Dalam UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, melatih, dan mengevaluasi pendidikan pada jalur pendidikan anak usia dini, pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 1. 1. Tugas utama guru professional dalam mendidik Mendidik yaitu menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap materi yang disampaikan kepada anak. Penanaman nilai-nilai ini akan lebih efektif apabila dibarengi dengan teladan yang baik dari gurunya yang akan dijadikan contoh bagi anak. Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna Beberapa hal yang harus di perhatikan dalam mendidik : a. Guru adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Tetapi guru harus berusaha menghindari perbuatan tercela yang akan menjatuhkan harga dirinya. b. ...